Pemprov Gorontalo Akan Tambah Insentif Nakes Tangani Covid-19

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. (Foto: dok. 60dtk)

60DTK, Gorontalo: Pemerintah Provinsi Gorontalo rencananya akan mengeluarkan satu kebijakan, terkait penambahan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) covid-19. Terlebih khusus mereka yang bekerja bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal itu dilakukan mengingat risiko yang dihadapi para tenaga kesehatan sangat besar. Mereka selalu bekerja melayani masyarakat mulai dari melakukan rapid tes, swab tes, dan rapid antigen.

Bacaan Lainnya
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat diwawancara awak media, di Aula Rudis Gubernur, Sabtu (25/01/2021). (Foto: Hendra, 60DTK)

Baca juga: Pemprov Gorontalo Gelar Du’a Lo Ulipu, Ini Tujuannya

“Untuk 2021, saya lagi mencari referensinya untuk menambah anggaran insentif bagi para tenaga kesehatan yang turun langsung ke lapangan. Contohnya, tenaga kesehatan yang melakukan swab, rapid tes, dan antigen ke masyarakat,” ujar Rusli Habibie, saat diwawancara awak media, Senin (25/01/2021).

Menurutnya,  penambahan insentif ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Sumatra Barat, sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan insentif beban kerja kepada tenaga kesehatan.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Usulkan Surat Vaksinasi Jadi Syarat Bepergian

“Kalau di Sumatra Barat, Gubernurnya punya kebijakan untuk para tenaga kesehatan selain dapat dari APBN, APBD,  dan TKD, maka di Gorontalo nantinya kita akan namakan penambahan ke beban kerja,” tegasnya.

“Kasihan kerja mereka ini berisiko, karena berhadapan dengan orang sakit. Mereka juga bekerja tidak mengenal siang dan malam. Bahkan kita libur pun mereka masih tetap bekerja,” tutupnya. (adv)

                                                                             

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait