60DTK-KABGOR – Polres Gorontalo melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii, memberikan tanggapan terkait penanganan kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, yang dinilai sangat lambat.
“Sebenarnya ini bukan keterlambatan. Karena laporan ini kami terima pada hari Sabtu dini hari tanggal 1 Juni 2019. Kemudian juga kami terbentur libur cuti lebaran,” jelas Ipda Natalia Olii saat ditemui awak media 60dtk.com di ruang Reskrim Polres Gorontalo, Senin (17/06/2019).
Baca juga : Kasus Pelecehan Dungaliyo Tak Kunjung Tuntas, Masyarakat Mengadu Ke DPRD Kabgor
Selain itu, menurut Ipda Natalia, untuk menangani kasus pelecehan seperti ini tidak bisa dilakukan dengan terburu – buru. Ia menuturkan, pihaknya juga masih harus menunggu hasil visum dari pihak Rumah Sakit MM. Dunda Limboto.
“Biar kita bisa tentukan ini pasal apa yang akan digunakan,” kata KBO Reskrim Polres Gorontalo itu.
Di tempat yang sama, Anggota Unit IV (PPA) Reskrim Polres Gorontalo, Bripka Yolando Uno juga menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menerima hasil visum korban.
“Korban juga sudah dimintai keterangan. Teman – teman tim juga sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengaku proses yang dilakukan terhadap kasus tersebut akan terus berjalan. Untuk itu, demi melengkapi data, pihaknya masih akan meminta keterangan dari saksi.
“Surat panggilan untuk dua orang saksi yang akan dimintai keterangan sudah saya buat, dan menghadapnya hari Rabu ini. Jadi, perkembangan kasus ini baru sampai di situ,” imbunya.
Ia pun menegaskan, perkara ini akan terus diproses sesuai prosedur yang ada. Namun, bila penanganan yang dilakukan Polres Gorontalo ini tetap dianggap kurang cepat, Ia mengatakan, hal itu karena kasus yang mereka tangani bukan hanya kasus pelecehan itu saja.
“Jadi untuk adilnya, semua perkara kita jalankan sama – sama. Kalau kita hanya fokus di satu perkara, kasihan yang lain yang sudah lebih dulu melapor,” pungkasnya.
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta