60DTK-Internasional: Pengadilan di New Delhi, India, sudah mengeluarkan surat perintah eksekusi terhadap empat lelaki yang divonis bersalah dalam kasus pemerkosaan beramai – ramai, dan pembunuhan seorang perempuan muda di sebuah bus pada tahun 2012 silam, yang memicu protes di berbagai penjuru India, serta memicu perhatian global mengenai epidemi kekerasan seksual di Negara Anak Benua tersebut, Selasa (7/01/2020).
Pengadilan tersebut pun menjadwalkan hukuman gantung itu akan dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2020 mendatang.
Baca juga: Remaja Inggris Ini Terbukti Berbohong Telah Diperkosa 12 Pria Israel
Diketahui, kejadian pada 2012 silam bermula saat korban yang merupakan seorang mahasiswi fisioterapi berumur 23 tahun, sedang dalam perjalanan untuk pulang ke rumah setelah menonton di bioskop bersama seorang rekan laki – lakinya.
Di tengah perjalanan, keduanya tiba – tiba diadang enam orang laki – laki, yang kemudian memaksa mereka masuk ke dalam sebuah bus. Sayang, karena menunjukkan perlawanan, enam orang laki – laki tersebut pun memukuli rekan lelaki si perempuan dengan sebuah potongan besi. Tak sampai di situ, mereka juga memerkosa si perempuan, lalu mencampakkan-nya di tepi jalan dalam keadaan telanjang. Perempuan itu pun meninggal dua pekan kemudian.
Baca juga: Terbaru, Kuasa Hukum Minta Pelaku Pelecehan Seksual Dikenakan Pasal Berlapis
Saat ini, empat terdakwa dijatuhi hukuman mati, seorang lainnya gantung diri di penjara sebelum persidangan terhadapnya dimulai, sementara satu terdakwa terakhir hanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di lembaga pembinaan khusus anak – anak, karena saat melakukan serangan tersebut pada 2012 silam, terdakwa diketahui masih di bawah umur. (rls)
Sumber: VOA Indonesia