60DTK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Darmawan Duming menghimbau penghuni kos-kosan untuk kooperatif saat ada razia.
Menurut Darmawan, razia Pemerintah Kota Gorontalo itu merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perdal) ketertiban umum.
“Satpol PP melaksanan razia itu untuk bisa menegakkan terkait dengan Perda ketertiban umum yang ada, untuk memberantas maksiat di Kota Gorontalo,” ujar Darmawan, Senin (19/5/2025).
Apalagi kata Darmawan, telah banyak tempat kos-kosan atau hunian sementara itu sering dilaporkan masyarakat menjadi tempat-tempat maksiat.
“Karena ada laporan masyarakat bahwa kos-kosan tersebut menjadi tempat maksiat, jadi sarang maksiat. Dan oleh karenanya untuk membuktikan itu maka Satpol PP turun ke lokasi,” kata Darmawan.
Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menempati kos-kosan untuk kooperatif dan proaktif ketika Satpol PP melakukan razia.
“Kalau memang kita tidak melakukan kesalahan pasti kita tidak akan marah, kita tidak akan terusik, tetapi sebaliknya kala ada apa-apa pasti merasa terusik,” imbuhnya. (adv)