60DTK-Gorontalo Utara: Akhir – akhir ini, pengajuan surat permohonan perceraian, khususnya oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Gorontalo Utara (Gorut), tergolong cukup tinggi.
Menanggapi masalah itu, Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah setempat, khususnya pembina manajemen ASN.
Baca juga: Riset : Orang Terlambat Nikah Justru Lebih Bahagia
“Banyak hal yang perlu kita lakukan kepada ASN ini, termasuk memberikan pembinaan. Perlu juga kita cari apa yang menjadi penyebabnya. Apakah karena kurangnya waktu mereka bertemu karena mungkin kegiatan di kantor yang padat atau ada penyebab lain,” ujar Ridwan saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya, Senin (17/02/2020).
Terkait pengajuan surat permohonan perceraian, Ridwan menuturkan bahwa pemerintah daerah tidak langsung menerima permohonan tersebut. Sebab sebelum itu, berbagai pertimbangan juga akan dilakukan.
Baca juga: Wakil Gubernur Gorontalo Ikut Sensus Penduduk 2020 Secara Online
“Kita tidak segera menerima (surat permohonan perceraian). Meskipun kedua pihak sudah menyatakan ingin berpisah, tapi kami tidak harus segera setuju. Perlu kami lakukan perdamaian, memberikan pemahaman agar mereka tidak melakukan itu,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga