Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Fokus Penaggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi

Perubahan APBD pemerintah provinsi Fokus Penaggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengikuti Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke – 58 Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021 virtual, Senin (16/8/2021). Foto: Salman.

60DTK, Gorontalo – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2021 difokuskan pada penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Hal ini berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-58, Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Senin (16/8/2021).

Bacaan Lainnya

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri intinya melalui perubahan anggaran, pemerintah daerah diminta menyediakan dukungan pendanaan untuk kedua hal tersebut.

Rusli mengatakan pandemi Covid-19 membuat pendapatan daerah turun sebesar Rp28,47 miliar atau 1.49% menjadi Rp1,88 triliun dari APBD Induk sebesar Rp1,91 triliun. Sedangkan belanja daerah naik sebesar Rp102,64 miliar atau 5,37% menjadi Rp2,01 triliun dari APBD induk.

Perubahan APBD pemerintah provinsi Fokus Penaggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengikuti Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke – 58 Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021 virtual, Senin (16/8/2021). Foto: Salman.

Pada anggaran perubahan ini yang menjadi fokus pemerintah ialah bidang kesehatan seperti dukungan operasional pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan pasca vaksinasi, distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin serta insentif tenaga kesehatan daerah.

Sementara itu di bidang ekonomi meliputi stabilisasi harga kebutuhan pokok dan barang strategis, pembayaran iuran listrik pada instalasi cold storage, penguatan cadangan pangan, penanganan daerah rawan pangan, pengadaan hand sanitizer dan masker produk UMKM.

“Lebih dari itu terdapat pembiayaan kegiatan rutin terutama belanja wajib dan mengikat pada semua SKPD, belanja operasional di badan layanan umum daerah Rs dr. Hasri Ainun Habibie, pembayaran sisa DAK fisik,” ujar Rusli.

“Dan non fisik DBH-DR, DBH cukai hasil tembakau serta pembayaran hutang kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan tahun 2020 yang bersumber dari pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020,” tukasnya.

Perubahan anggaran ini diharapkan bisa dibahas lebih lanjut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo usai mendengarkan persetujuan oleh semua fraksi. (ksm)

Pos terkait