60DTK, Ponorogo – Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap dan mengamankan komplotan pembuat ribuan petasan berbagai ukuran, Selasa (19/05/2020).
Pelaku sebanyak lima orang yang merupakan warga Kecamatan Badegan Ponorogo. Dari tangan pelakuMulai dari berdiameter 2 cm hingga 10 cm dan bubuk obat petasan seberat 4 kg.
“Sat Sabhara Polres Ponorogo mendapat informasi dari masyarakat adanya pembuatan mercon atau petasan di TKP sehingga kasat sabhara dan anggota langsung melakukan tindakan dan tertangkap tangan terdapat ribuan mercon yang akan digunakan untuk merayakan idul fitri. Sekaligus kelengkapan untuk menerbangkan balon udara” jelas Kapolres Ponorogo Arief Fitrianto
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah menghabiskan dana lebih dari Rp. 8 Juta. Dana itu diperoleh dari patungan warga lingkungan yang tinggal disekitar rumah pelaku.
Baca Juga: Dua Jalan Di Ponorogo Akan Ditutup
“Saya berharap dan menghimbau, kalau tidak ingin lebaran di jeruji besi, jangan membunyikan mercon dan menerbangkan balon udara” pesan Kapolres Ponorogo
Akibat perbuatannya pelaku melanggar Undang Undang Darurat RI pasal 1 nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Pewarta: Ika Luciana Marwati