Polres Ponorogo Amankan 21 Tersangka Kasus Perjudian, Pencurian, dan Penebangan Liar

Para tersangka saat dikawal Polisi menuju Halaman Mapolres Ponorogo, Selasa (9/06/2020). (Foto - Luciana 60dtk)

60DTK, Ponorogo – Polres Ponorogo berhasil mengamankan 21 tersangka dari beberapa kasus kejahatan yang ada di Ponorogo, di antaranya kasus perjudian, pencurian, dan penebangan pohon secara liar.

Bahkan, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan, sehingga jumlah tersangka ini dimungkinkan masih akan bertambah.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Komplotan Pembuat Petasan

Barang bukti kayu gelondongan yang diamankan di Mapolres Ponorogo. (Foto – Luciana 60dtk)

“Selama pandemi corona, kami berhasil mengamankan 21 tersangka dan kami masih terus melakukan pengembangan. Dari pengembangan nanti, kemungkinan akan ada penambahan tersangka, khususnya bagi tersangka penebangan hutan, karena penebangnya masih belum tertangkap,” ungkap Kapolres Ponorogo, Mochamad Nur Aziz, Selasa (9/06/2020).

Terkait hal ini, Nur Aziz pun berterima kasih kepada masyarakat Ponorogo yang sudah membantu pihaknya dengan memberikan laporan-laporan penting terkait oknum-oknum tersebut, sehingga mereka berhasil mengungkap kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Ponorogo itu.

Baca juga: Diduga Sediakan Dana Pembuatan Balon Udara, Polisi Undang ASN Di Babadan

Barang bukti sepeda motor yang diamankan di Mapolres Ponorogo. (Foto – Luciana 60dtk)

Sebagai informasi, 21 tersangka ini merupakan jumlah total dari 2 kasus penebangan pohon secara liar, 3 kasus pencurian, serta 4 kasus perjudian.

 

Pewarta: Ika Luciana Marwati

Pos terkait