60DTK, Kabupaten Gorontalo – Polsek Batudaa Pantai terus melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19. Ini dilakukan pada lokasi-lokasi yang berpotensi ada kerumunan, seperti tempat wisata.
Kapolsek Batudaa Pantai, Ipda Abdul Muhaimin Halid, S.Kom kepada awak media menerangkan, bahwa aktivitas penegakan Prokes ini sudah sejak lama ia lakukan, semenjak ia ditugaskan di Polsek tersebut.

“Izin melaporkan, Pelaksanaan Patroli lokasi tempat wisata dan lokasi berkumpul masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Batudaa Pantai terus kami lakukan, ini juga sesuai perintah dari Bapak Kapolda,” ungkap Ipda Abdul saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/5/2021).
Kata dia, selama ini Tempat-tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Batudaa Pantai cenderung sepi. Hanya terdapat beberapa orang pengunjung yang sedang liburan.
Meskipun demikian, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada masyarakat maupun wisatawan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika himbauannya tidak diindahkan, maka petugas tak segan-segan akan membubarkan tempat wisata yang melanggar aturan.
“Dalam Pelaksanaan Patroli, saya (Kapolsek) bersama anggota memberikan himbauan agar para pengunjung tetap mematuhi Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19,” tegasnya.