60DTK, Gorontalo – Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa Pantai berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Desa Biluhu, Kecamatan Biluhu. Miras tersebut merupakan hasil Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu (29/5/2021).
“Kami berhasil mengamankan minuman keras di tiga tempat di Desa Biluhu Tengah”, ujar Kapolsek Batudaa Pantai, Ipda. Abdul Muhaimin Halid, S.Kom dalam rilis resminya.
Ia menambahkan patroli ini selain memelihara stabilitas Kamtibmas, juga dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan COVID-19 khususnya di wilayah hukumnya.
“Penegakkan disiplin penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Polsek Batudaa Pantai,” tukasnya. (rls/hnd)