60DTK, Bone Bolango – Menerima laporan terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot racing, pihak Polsek Tilongkabila langsung turun ke lokasi. Sekitar pukul 2 dini hari, Kamis (14/10/2021), petugas berhasil mengamankan satu unit motor berknalpot racing.
“Pada hari Kamis 14 Oktober 2021 untuk menindaklanjuti laporan Polda Gorontalo, pada pukul 2 dini hari kami mengamankan satu unit motor yang melintas di wilayah Desa Toto Utara menggunakan knalpot racing,” ungkap Kapolsek Tilongkabila, IPDA Andhira Berlian Utami Salindeho saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga mengatakan, bukan hanya berhasil mengamankan motor berknalpot racing, tetapi pihaknya juga berhasil mengamankan enam pemuda yang tengah berpesta miras dan membawa senjata tajam.
“Selanjutnya pada pukul 3 dini hari pada saat Anggota Polsek Kabila masih melanjutkan patroli, kami menemukan 6 orang pemuda yang mengonsumsi minuman beralkohol, dan kami temukan 1 orang membawa senjata tajam jenis badik dan satu orang menyimpan batu di motornya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sebelum diserahkan ke Polres Bone Bolango, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan pembinaan kepada enam orang tersebut.
Sedangkan untuk pengendara motor berknalpot racing itu diminta untuk segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.
“Selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Bone Bolango, tapi tetap ada pembinaan dari kami, dan kami memberikan efek jera kepada pengguna knalpot racing dengan menyuruh mereka untuk menghancurkan kenalpot racing dan mengganti dengan knalpot standar,” pungkasnya.
Pewarta: Hendra Setiawan