Polemik Permintaan Penundaan Pencairan Dana PEN Kabgor Akhirnya Selesai

(Ilustrasi: Infoanggaran/Istimewa)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Polemik permintaan penundaan sementara pencairan sisa dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo akhirnya selesai.

Itu dipastikan usai pihak DPRD Kabgor, Pemkab Gorontalo, Pemprov Gorontalo, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendgri), melaksanakan rapat klarifikasi melalui virtual, Kamis (14/10/2021).

Bacaan Lainnya
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawancarai terkait hasil klarifikasi polemik permintaan penundaan pencairan dana PEN Kabgor, di Aula Rudis Bupati Gorontalo, Kamis (13/10/2021). (Foto: Istimewa)

“Sudah tidak ada masalah baik itu secara substansi, aturan, prosesur,” beber Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Aula Rudis Bupati Gorontalo.

Kepada DPRD Kabgor yang sudah memberikan klarifikasi dan Kementerian Keuangan, Kemendagri, serta PT SMI yang sudah memahami klarifikasi pihak DPRD, Nelson pun menyampaikan ucapan terima kasih.

Sebelumnya, sebanyak sembilan Anggota DPRD Kabgor menyurati PT SMI agar menunda pencairan sisa dana PEN Kabupaten Gorontalo.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase saat memberikan klarifikasi terkait permintaan penundaan pencairan dana PEN Kabupaten Gorontalo. (Foto: Andi 60dtk)

Permintaan ini dituangkan dalam Surat Nomor 170/DPRD/753 tertanggal 17 September 2021, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabgor, Roman Nasaru.

Dalam surat itu, mereka meminta PT SMI menunda sementara pencairan dana PEN, hingga adanya keputusan rapat paripurna DPRD Kabgor terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021, yang di dalamnya juga membahas dana PEN.

“Karena paripurna ini sudah selesai, otomatis surat yang dilayangkan itu gugur. Di rapat paripurna itu juga semua fraksi setuju terkait pencairan dana PEN Kabupaten Gorontalo,” jelas Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase di ruang kerjanya.

Meski begitu, kata Syam, Lembaga DPRD Kabgor tetap kembali menyurati PT SMI untuk meminta agar secepatnya melanjutkan pencairan dana PEN Kabupaten Gorontalo.

“Surat ini tertanggal 12 Oktober kemarin, dan itu saya tanda tangani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait