Data Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Gorontalo divalidasi

Data Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Gorontalo divalidasi
Suasana pembukaan validasi data cakupan Vaksinasi Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu (13/10/2021). Foto: Nova.

60DTK, Gorontalo – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan penyelarasan data cakupan Vaksinasi Covid-19. Penyelarasan ini dilakukan karena terdapat perbedaan antara data manual dengan data yang tercantum di KPCPEN.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman memaparkan, data KPCPEN tercatat sebanyak 43,10 persen sasaran dosis pertama, 20,30 persen dosis kedua dan dosis ketiga sebanyak 73,38 persen.

Bacaan Lainnya

Sementara data manual, tercatat sebanyak 46,90 untuk dosis pertama, 20,35 persen dosis kedua dan 81,30 persen untuk dosis tiga.

Tidak hanya itu, pemakaian dosis vaksin oleh kabupaten/kota juga terdapat perbedaan. Data manual mencatat sebanyak 86,58 persen, sementara di SMILE hanya mencatat 85,57 persen.

Data Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Gorontalo divalidasi
Suasana pembukaan validasi data cakupan Vaksinasi Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu (13/10/2021). Foto: Nova.

“Bisa jadi ada selisih sekitar 0,5 persen antara dosisi vaksin yang keluar dan disuntikan. Misalnya dari 10 dosis, pada pelaksanaannya kadang hanya 8 atau 9 dosis yang tercatat. Jadi kemungkinan gap atau selisih itu ada, tetapi tidak terlalu banyak harusnya,” ungkap dr. Yana.

Ia menambahkan, perbedaan ini muncul karena pengelola data vaksin yang ada di lapangan belum melakukan penginputan. Selain itu pada proses penginputan, KTP yang bersangkutan tercatat di kabupaten/kota lain.

Untuk mengantisipasi hal ini, Sekretaris Daerah Darda Daraba mengimbau dinas kesehatan membentuk tim khusus untuk memonitoring pengelolaan data vaksin, data SMILE dan pengelola aplikasi PCare di masing-masing wilayah dan tempat vaksinasi.

“Jumlah orang divaksin dan vaksin yang keluar itu harus sama, secara rata-rata nasional dan provinsi,” pinta Darda. (ksm)

Pos terkait