Pj Gubernur Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Pj Gubernur Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo
Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (tengah) didampingi Sekretaris Daerah Darda Daraba (kanan) menerima cendera mata dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian, Rabu (25/5/2022). Foto: Salman.

60DTK.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Alvian, Rabu (25/5/2022).

Usai pertemuan itu Hendra mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo masih di angka 45 persen.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi ini kata Hendra, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penanggungan jaminan bagi pekerja upah terutama pegawai honorer Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Di Provinsi Gorontalo memang sudah ada yang mendaftar, tetapi masih di lakukan pemotongan dari gaji mereka. Harapannya, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini di harapkan bisa di berikan perlindungan langsung melalui APBD,” jelas Hendra.

Berdasarkan Data BPJS Kesehatan, mengungkap bahwa terdapat 397.894 jiwa potensi mendapat jaminan ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.

Dari data tersebut, baru 156.667 jiwa atau 45 persen yang terdaftar. Presentasi ini terdiri dari 75.845 jiwa kategori penerima upah, 35.127 jiwa pekerja mandiri serta 45.705 jiwa jasa konstruksi.

Sementara itu dari aspek pegawai honorer Pemerintah Provinsi Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan mencatat baru 1.122 yang terdaftar dari jumlah honorer sebanyak 2.239 jiwa.

“Harapan kita, ini bisa teranggarkan melalui APBD bisa dilindungi pemerintah,” imbuh Hendra Alvian.

Sejalan dengan hal ini, Pj Gubernur Gorontalo menyambutnya dengan baik. Ia meminta Sekretaris Daerah serta Pimpinan OPD untuk melakukan pembahasan internal terkait harapan BPJS Ketenagakerjaan.

“Masukan ini akan kita bicarakan lebih lanjut di tingkat Pimpinan OPD. Harapan saya, pada APBD-P bisa kita alokasikan untuk itu,” ujar Hamka. (ksm/rls)

Pos terkait