60DTK-Pohuwato: Seorang pria di Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato, MK (29), memaksa seorang pria paruh baya, RM (56) untuk memegang ‘anunya’.
Memang, meski sudah menginjak usia yang layak membina rumah tangga, namun warga Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat tersebut belum juga melangkah ke pernikahan. Alhasil, opa yang sudah kepala lima pun diembat.
“Yang penting cinta, jenis kelamin itu urusan belakang,” gumam RM sinis.
Baca juga: Begini Kronologi Pelecehan Seksual Di Salah Satu Pesantren Di Boalemo
Diketahui, pada hari Sabtu, 11 Januari 2020, MK dan RM beranjak dari Popayato Barat menuju Randangan, Pohuwato. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. MK duduk di depan, sementara RM di belakang (dibonceng). RM meminta MK mengantar dirinya ke Randangan untuk membeli obat hama.
Di tengah perjalanan, hasrat kelaki – lakian MK tiba – tiba bangkit. Tanpa basa – basi, guru MTS itu lalu meminta RM memegang – megang ‘anunya’. Permintaan itu langsung ditolak mentah – mentah oleh RM.
“Saya ini masih normal,” protes RM.
Baca juga: Pelaku Dugaan Pelecehan Di Boalemo Telah Dilaporkan Dan Ditahan
“Kalau tidak mau saya mo tambah kase lari ini sepeda motor,” ancam MK.
Khawatir akan keselamatan dirinya, RM lalu menyanggupi permintaan MK. Selanjutnya, saat pulang dan tiba di rumah, RM mengadukan perbuatan MK kepada anaknya.
Tak terima perbuatan MK, anak RM pun langsung mendatangi Polsek Lemito. Ia melapor dugaan pelecehan yang dilakukan MK terhadap ayahnya. Dalam laporan itu terungkap, ternyata aksi MK bukan hanya kali itu, tetapi sudah kali ketiga.
Baca juga: Sudah Panggil 4 Saksi, Polda Gorontalo: Belum Ada Status Tersangka Terkait Kasus Pelecehan Di IAIN
“Supaya ada efek jera,” ujar anak RM.
Sementara itu, Kapolsek Lemito, Iptu Berti Mangala ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pun membenarkan laporan tersebut.
“Iya memang benar ada laporan itu. MK saat ini sementara diperiksa oleh Kanit Reskrim, dan kita masih melakukan pengembangannya,” ujarnya kepada awak media. (rls)
Sumber: Gopos.id