Program Pemkot Gorontalo 2021 Ada yang Tidak Terealisasi, Ini Harapan Dekot

Program Pemkot Gorontalo 2021 Ada yang Tidak Terealisasi, Ini Harapan Dekot
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat menghadiri rakorev penyerapan anggaran triwulan IV tahun 2021 yang berlangsung di Aula Banthayo lo Yiladia, Senin (10/1/2022). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyoroti adanya sejumlah program Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada tahun 2021 yang tidak sempat terealisasi.

Salah satu dari sejumlah program yang tidak terealisasi ini adalah pemberian bantuan sosial (bansos) untuk kurang lebih 12.500 warga Kota Gorontalo yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kota Gorontalo dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

Bacaan Lainnya

“Besar harapan kami ini tidak terulang lagi di 2022,” tegas Irwan usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyerapan anggaran triwulan IV tahun 2021 di Aula Banthayo lo Yiladia, Senin (10/01/2022).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat menghadiri rakorev penyerapan anggaran triwulan IV tahun 2021 yang berlangsung di Aula Banthayo lo Yiladia, Senin (10/1/2022). (Foto: Hendra 60dtk)

Menurut Irwan, tidak terealisasinya beberapa program pemerintah itu karena perencanaan yang tidak dilakukan dengan matang. Sebab biasanya, proses lelang atau tender beberapa proyek dan kegiatan baru dilakukan setelah triwulan III berakhir. Akibatnya, waktu pelaksanaan menjadi sangat mepet.

Selain itu, kata Irwan, kadang-kadang juga hasil keputusan ULP Kota Gorontalo terkait pemenang tender suatu proyek atau kegiatan mendapat penolakan dari kuasa pengguna anggaran (KPA) karena dianggap tidak sesuai harapan.

“Ini yang menjadi faktor atau akibat anggaran tidak terserap,” jelas Irwan.

Lebih jauh Ia berpesan kepada Pemkot Gorontalo agar seluruh program di tahun 2022 yang telah direncanakan para pemangku kepentingan bisa terealisasi 100 persen.

“Ketika program tidak terlaksana, maka yang dirugikan itu masyarakat. Seperti bantuan sosial ini, itu adalah hak rakyat. Ini yang harus kita pikirkan,” tandasnya. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait