PUPR Tinjau Jalan Botu Yang Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Standar

Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto (kedua dari kanan), yang didampingi oleh Kabid Bina Marga Abdul Fandit Ahmad (kiri) saat meninjau langsung pekerjaan ruas jalan perkantoran Botu. (Foto Yudi)

60DTK – GORONTALO – Pekerjaan ruas jalan perkantoran Botu di Kecamatan Dumbo Raya mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto. Pasalnya, pada proses pekerjaannya ada laporan masyarakat yang mengatakan adanya penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada proses pembangunan ruas jalan ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, Handoyo bersama Kepala Bidang Bina Marga, Abdul Fandit Ahmad melakukan monitoring pekerjaan ruas jalan perkantoran Botu di Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, Senin (9/12/2019).

Bacaan Lainnya

“Kunjungan kami beserta Kepala Dinas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penggunaan LPA Class A (material lapisan agregat class A), yang secara kasat mata tidak sesuai spesifikasi,” tutur Abdul Fandit Ahmad.

BACA JUGA : PUPR Segera Rampungkan Pengerjaan Jalan Di Botu

Abdul Fandit juga mengatakan mereka telah melakukan pemeriksaan di laboratorium material jalan dan bangunan, terhadap material yang menjadi laporan masyarakat tersebut

“Kami juga sudah mengambil sampel untuk kita uji di laboratorium dan di lapangan juga telah dilakukan indentik agregat terutama terhadap material yang tidak memenuhi syarat,” kata Abdul Fandit

Selain itu Abdul Fandit juga menjelaskan, monitoring yang dilaksanakan oleh Kadis PUPR untuk melihat progres pekerjaan ruas jalan perkantoran yang waktu pelaksanaannya akan segera selesai pada bulan Desember ini.

BACA JUGA : Rusli Percepat Pembukaan Jalan Bolihutuo – Kramat

“Dari hasil laporan konsultan tadi, progres pekerjaannya sudah mencapai 60 persen, yang sesuai dengan kontrak aslinya. Karena masih ada beberapa item pekerjaan yang akan kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Abdul Fandit memberi penjelasan.

Dari hasil peninjauan tersebut Abdul Fandit berharap pekerjaan tersebut bisa diselesaikan tepat waktu oleh pelaksana dan dalam proses penyelesaian pekerjaan, pelaksana diminta untuk mengacu pada mutu dan administrasi yang telah di sepakati dalam kontrak.

Pekerjaan peningkatan ruas jalan perkantoran tersebut menelan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp7,044 miliar, dengan panjang penanganan asphal AC-BC dan AC-WC 3,2 kilometer dan untuk 100 meter awalnya atau Matual Check Nol Persen (MC-0) akan ada pekerjaan drainase serta pedestrian. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait