Ranperda APBD 2020, DPRD Kota Gorontalo: Membahasnya Perlu Hati-hati

Ranperda APBD 2020
Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo, Dalam Rangka Membahas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Aula 1 DPRD, Senin (28/6/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Kota Gorontalo – Menerapkan kebijakan keuangan dalam suatu daerah memanglah tugas daripada DPRD. Begitu pun dalam hal memaksimalkan penggunaan anggarannya.

Guna mewujudkan hal itu, DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (banggar) terkait pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Aula 1 DPRD, Senin (28/6/2021).

Bacaan Lainnya
Ranperda APBD 2020
Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo, Dalam Rangka Membahas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Aula 1 DPRD, Senin (28/6/2021). Foto: Hendra 60DTK

“Kita tadi telah melaksanakan rapat badan anggaran terkait dengan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah laporan yang disampaikan itu tahun 2020,” ungkap Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, saat diwawancara usai rapat.

Baca Juga: DPRD Kota Gorontalo Sepakat Bahas Ranperda PPNS

Kata dia, dalam pembahasan kali ini pihaknya harus lebih teliti. Mengingat dalam APBD 2020 mengalami beberapa kali refochusing akibat pandemi covid-19.

“Memang di tahun 2020 ini sangat sulit, yang pertama kita Kota Gorontalo mendapatkan pemotongan anggaran. kemudian yang kedua anggaran banyak direfochusing karena Covid-19.  Sulit tahun 2020 ini kita membahasnya perlu hati-hati,” jelasnya.

Sehingganya ia sangat berharap dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun 2020 ini akan berjalan lancar. (adv)

Pos terkait