60DTK, Kota Gorontalo – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek Jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan) yang difasilitasi oleh DPRD Kota Gorontalo, menghasilkan lima poin penting.
Enam poin itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat yang diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan HMI Cabang Gorontalo tersebut, Senin (7/11/2022).
“Pertama, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak pekerjaan proyek Jalan Panjaitan,” ujar Hardi.
Kedua, DPRD meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo agar memberikan bantuan atau kompensasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang ada di sepanjang Jalan Nani Wartabone.
“Ketiga, pemerintah daerah harus mempercepat pelaksanaan semua pekerjaan yang didanai oleh dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) Kota Gorontalo,” tuturnya.
Keempat, kata Hardi, lembaga legislatif ingin pemerintah melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo dalam penyaluran bantuan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar Jalan Nani Wartabone.
“Kelima, DPRD akan ikut dan mendukung penganggaran (bantuan untuk pelaku UMKM) di tahun 2023 (melalui APBD),” tandasnya.
Diketahui, RDP ini merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa HMI Cabang Gorontalo beberapa hari lalu yang mempertanyakan kepastian perampungan proyek dana PEN, transparansi anggaran, hingga solusi pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga