Rekrut 3563 KPPS, KPU Bone Bolango Beberkan Honor Naik Dua Kali Lipat

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu. (Foto: dok. KPU Bone Bolango)

60DTK, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango telah membuka perekrutan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3563 orang, untuk seluruh TPS di Bone Bolango.

Hal ini terungkap saat kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (7/12/2023)

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu megungkap, setelah dilakukan sosialiasi rekrutmen KPPS ini, pihaknya akan lebih selektif dalam memilih calon KPPS yang nanti akan ditugaskan di TPS.

“Jumlah KPPS yang akan kita rekrut di Kabupaten Bone melihat jumlah 509 TPS, maka jumlah KPPS ada 3.563 orang. Kemudian untuk satuan perlindungan masyarakat (linmas) berjumlah 1018 orang yang akan kita rekrut,” ungkap Sutensi.

Sutenti juga menjelaskan, untuk kriteria dan syarat untuk menjadi KPPS itu sendiri yakni sudah berumur 17 tahun dan mampu membaca dan menulis, serta melek teknologi.

“Karena nantinya untuk KPPS sendiri Ini akan menggunakan teknologi informasi terkait dengan menggunakan penggunaan aplikasi rekam mobile pada saat proses penghitungan suara nanti di TPS,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk memastikan bahwa KPPS ini siap melaksanakan tugasnya, tentu yang menjadi salah satu syarat penting adalah memastikan bahwa kondisi mereka sehat, sehingga wajib menunjukkan surat kesehatan dari dokter atau pihak rumah sakit.

Lebih lanjut, terkait dengan honorarium anggota KPPS, untuk Ketua KPPS Rp1,2 juta, sedangkan untuk anggota Rp1,1 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, honorarium ini naik dua kali lipat.

“Di samping itu, beban kerjanya juga berkurang. Contoh komponennya itu adalah misalnya pada tahun 2019 kemarin teman-teman KPPS itu harus membuat salinan berita acara untuk diserahkan kepada masing-masing saksi,” paparnya.

“Saat ini mereka tidak perlu menyalin tetapi mereka cukup mengisi salinan itu dalam satu rangkap, kemudian discan lalu diprint out dan dibagikan ke saksi,” tandasnya.

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait