60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango meminta setiap pasangan calon bupati tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang.
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu mengatakan, saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah memasuki masa tenang mulai 24 hingga 26 November 2024.
“Masing-masing pendukung pasangan calon jangan lagi melakukan ajakan atau hal-hal yang sifatnya mengajak dan menggambarkan kampanye. Karena saat ini sudah memasuki tahapan masa tenang,” pinta Sutenty.
Sutenty menilai jika hal itu masih ada, tentu saja bertentangan dengan peraturan atau regulasi yang berlaku.
“Kita harus menjaga masa tenang ini untuk tidak lagi melakukan tahapan-tahapan yang sifatnya mengajak. Karena tentu itu akan bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Sutenty.
Sutenty menambahkan, jika di masa tenang ini terdapat calon yang masih melakukan kampanye, tentu sudah ada sanksi yang menanti.
“Amanah regulasi jelas sekali, bahwa ketika ada pasangan calon melakukan kampanye di luar jadwal, maka konsekuensinya adalah diskualifikasi,” tutup Sutenty. (adv)