Respons Dekot Usai Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan

Darmawan: Kalau Honor Tidak Diperpanjang, Kebutuhan Pegawai Harus Terpenuhi
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: dok. Humas Dekot Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming turut memberikan respons usai Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Gorontalo melakukan penertiban terhadap badut-badut yang kini banyak ditemui di jalanan.

Menurut Darmawan, jika penertiban itu dilakukan berdasarkan aturan atau regulasi, maka tidak menjadi masalah. Andai mereka tidak melanggar, maka pemerintah tidak bisa melakukan penahanan, melainkan sekadar memberikan edukasi.

Bacaan Lainnya

“Harus dilihat dulu apakah memang sesuai dengan regulasi atau tidak. Kemudian, kalau mereka tidak melanggar aturan, kami berharap kepada Dinas Sosial dan Satpol PP untuk memberikan penjelasan atau edukasi,” tegas Darmawan, Selasa (31/10/2023).

Ia menambahkan, kalau memang badut-badut jalanan ini harus ditertibkan, pemerintah seharusnya juga menertibkan pengemis maupun gelandangan yang banyak ditemui di Kota Gorontalo.

“Supaya rasa keadilannya itu ada,” ujar Wakil Ketua Komisi A tersebut.

Seperti diketahui, baru-baru ini Dinas Sosial bersama Satpol PP Kota Gorontalo melakukan penertiban terhadap sejumlah badut jalanan. Hal ini turut membuat heboh masyarakat dan menimbulkan pro dan kontra.

Dilansir dari beberapa sumber, penertiban tersebut dilakukan dengan alasan bisa membahayakan para badut itu sendiri, termasuk mengganggu pengendara. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait