Ridwan Yasin Perintahkan Segera Realisasikan Hak Aparat Desa Ilangata

Ridwan Yasin
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin (kiri) Meninjau Kantor Desa Ilangata yang Disegel oleh Aparat Desanya Sendiri, Rabu (30/09/2020). Foto: Arif Humas

60DTK, Gorontalo Utara – Menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Ilangata Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah Ridwan Yasin meninjau langsung kantor desa tersebut.

Kunjungannya ini dalam rangka mengecek kebenaran tentang penyegelan kantor Desa Ilangata oleh aparat desa se tempat. Bukan hanya itu, mereka juga mogok kerja, dengan alasan belum menerima gaji.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Ridwan Yasin menegaskan, agar pihak Kecamatan segera merealisasikan apa yang sudah menjadi hak mereka. Agar supaya, aktivitas yang ada di Kantor Desa Ilangata berjalan sebagaimana biasa.

Baca Juga: Pemda Gorontalo Utara Gerakkan Ekonomi Lewat Bumdes

“Kami sudah melakukan kunjungan ke Kantor Desa Ilangata, berdasarkan perintah Bupati Gorontalo Utara. Setelah itu ke Kantor Camat, Intinya hari ini, sudah harus dibuka kantor desa nya dan Segala persoalan yang terjadi harus selesai hari ini juga. Kalau kita cek kemudian belum juga ada realisasinya, maka akan kita lakukan tindakan tegas kepada para pejabatnya,” tegas Ridwan Yasin saat ditemui awak media, di ruang kerjanya Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (30/09/2020).

Sekda menegaskan, kantor desa harus segera dibuka, guna memberikan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan. Selain itu, kepada pejabat terkait untuk merealisasi persoalan yang terjadi di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. (adv)

 

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait