Begini Penjelasan Sekda Terkait Isi Ranperda APBDP Kabupaten Gorontalo

Hadijah U. Teyeb
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb, Saat Diwawancarai Terkait Prioritas Ranperda APBDP tahun 2020, di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/09/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK Kabupaten Gorontalo – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP Kabupaten Gorontalo telah usai. Dalam Ranperda itu, pemerintah daerah masih tetap memprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Kebijakan yang diambil oleh pemda itu bukan tanpa alasan. Sebab sampai saat ini, pandemi Covid-19 di Kabupaten Gorontalo belum juga usai.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah dalam APBDP ini pertama memang masih fokus pada penanganan covid-19. Kedua, fokus lagi pada semua operasional OPD,” ungkap Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Teyeb usai mengikuti rapat pengambilan keputusan Ranperda APBDP di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/09/2020).

Baca Juga: Sah!! Ranperda APBDP Tahun 2020 Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Jadi Perda

Untuk penanganan covid-19 sendiri, kata Hadijah, pemerintah daerah akan melakukan setidaknya dua hal. Pertama, pemerintah akan tetap melakukan upaya pencegahan penularan. Kedua, berkaitan dengan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Untuk pencegahan misalnya, pemerintah akan melakukan pembagian masker, sosialisasi, dan lain sebagainya,” jelasnya singkat.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Siap Terima Mahasiswa PPL

Terlepas dari hal itu, Hadijah juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap berupaya menjalankan kembali sejumlah program di tahun 2020 yang sempat tertunda akibat adanya realokasi anggaran APBD induk tahun 2020.

“Program-program yang sudah direncanakan pada APBD induk dan sempat tertunda karena adanya refocusing, ini akan kita dorong pada Tahun 2021. Tapi kalaupun kita dapat anggaran lain seperti dana PEN, akan kita akomodir dari dana tersebut. Yang pasti, program-program itu akan tetap direalisasikan,” tandasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait