60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menyebut bahwa aparatur sipil negara (ASN) bisa buka puasa dengan warga kurang mampu.
Hal ini Ia utarakan usai mengikuti rapat bersama Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (27/03/2023).
“Tapi tadi sudah disebutkan bahwa para pejabat ASN bisa buka puasa bersama dengan masyarakat kurang mampu,” ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo tersebut.
Roni mengatakan, keikutsertaan para pejabat dalam buka puasa bersama warga kurang mampu dinilai sangat penting, apalagi jika mereka turut menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
“Bantuan itu tentu akan membantu mengatasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait dengan ekonomi, apalagi ini bulan puasa,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Bulan Suci Ramadan kali ini, para pejabat dan ASN dilarang melaksanakan kegiatan buka puasa bersama. Hal ini tertuang dalam Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaran Buka Puasa Bersama.
Tujuan dari kebijakan tersebut untuk mewaspadai penyebaran covid-19 di masa transisi dari pandemi ke endemi. Akan tetapi, aturan itu hanya berlaku bagi ASN, sementara masyarakat umum tetap diperbolehkan. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga