60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, memimpin pembagian masker secara serentak yang berlangsung di Halaman Mapolda Gorontalo, Kamis (10/09/2020). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Operasi Yustisi penggunaan masker, kampanye jaga jarak, serta sosialisasi Pilkada 2020 yang aman, damai, dan sehat.
Dalam sambutannya, Rusli menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh kepolisian tersebut. Ia menilai, kegiatan itu adalah bentuk upaya menyelamatkan warga Gorontalo dari paparan Covid-19.
Baca juga: MTQ Tingkat Provinsi Gorontalo Resmi Dibuka Dan Diikuti 229 Peserta
“Pemerintah provinsi, Pemerintah Pusat, pemerintah kabupaten/kota, bahkan desa, sudah cukup menyosialisasikan. Media sosial, TV, setiap hari menyampaikan kasus Covid-19 terus meningkat. Sehingga hari ini dengan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh seluruh Polda di seluruh provinsi, segala pelanggaran kedisiplinan harus dengan penindakan dan pemberian sanksi,” ujar Rusli.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Gubernur dua periode itu juga kembali mengingatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo nomor 41 tahun 2020, yang di dalamnya mengatur sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Di Gorontalo Dipastikan Ikut Aturan Pemerintah Pusat
“Saat ini yang kita takuti jangan sampai ada klaster baru pada penyelenggaraan Pilkada serentak nanti. Karena corona ini tidak pandang bulu, mau dia pejabat, TNI/Polri, masyarakat biasa, semua sudah banyak terpapar. Sanksi tegas kepada para pelanggar displin protokol kesehatan harus diberikan,” tandas Rusli.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, Pemprov Gorontalo juga menyiapkan 500 ribu masker. Sementara setiap kabupaten dan kota menyiapkan 250 ribu masker untuk dibagikan. Pembagian masker itu pun dilakukan oleh Polri bekerja sama dengan TNI dan masyarakat. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga