Rusli Minta Pengelola Keuangan Pemprov Gorontalo Pertahankan Opini WTP

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. (Foto: dok. 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memotivasi pengelola keuangan untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal itu Ia sampaikan saat membuka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang berlangsung di Novotel, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/07/2021).

Bacaan Lainnya
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memberi sambutan pada sosialisasi Pergub 18 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang berlangsung di Novotel, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/07/2021). (Foto: Salman, Humas Pemprov)

“WTP yang sudah kita raih sembilan kali bukan karena Rusli Habibie atau karena Pak Wagub Idris Rahim. Semua karena kinerja kalian-kalian ini. Kalau kalian bekerja tidak bagus, pengelolaan keuangan tidak bagus, pasti tidak WTP,” ujar Rusli.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Mulai Sosialisasi Pergub Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Rusli pun sempat mewawancarai salah satu kasubag keuangan yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia ingin tahu apakah pengelola keuangan mendapatkan insentif lebih di luar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD).

“Dapat honor pengelola keuangan? Rp2,5 juta di luar TKD? Cukup? Kalau tidak cukup, saya kurangi,” candanya disambut tawa peserta yang hadir.

Bagi Rusli, pengelolaan keuangan oleh pejabat dan bendahara sudah menjadi pekerjaan rutin harian yang dilakukan setiap tahun. Jika pekerjaan itu baik, maka pengelola keuangan akan terus terpakai meski berganti pimpinan.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Padi Untuk Lahan Kering di Boalemo

“Gubernur, wali kota, bupati boleh berganti, tapi kalian bendahara selama ada ilmunya, benar, enggak pernah neko-neko, insyaallah akan dipakai terus,” tegasnya.

Diketahui, sosialisasi Pergub Nomor 18 Tahun 2021 di Kota Manado itu berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 2–3 Juli 2021. Adapun pesertanya adalah beberapa pimpinan OPD, seluruh sekretaris, kepala sub bagian keuangan, dan bendahara pengeluaran. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait