60DTK, Ponorogo – Perayaan Hari Raya Idul Adha ditandai dengan sholat Id dan penyembelihan hewan Kurban. Kebanyakan masyarakat Indonesia dan Ponorogo khususnya menyembelih hewan ternak kambing dan sapi. Daging sembelihannya pun dibagikan kepada warga sekitar lingkungan dan di Ponorogo hampir setiap dukuh ataupun desa menyembelih hewan kurban.
“Awalnya itu usulan jamaah, minta agar santri menjadi wadah pengumpulan hewan kurban”, ungkap Irfan salah satu santri yang menjalankan bisnis pengumpulan kulit hewan kurban.
Berangkat dari kenyataan itu, para jamaah Majelis Taklim Al Barokah Ponorogo mengusulkan agar para santri Pondok Pesantren Al Barokah bisa menjadi wadah untuk pengumpulan hewan korban. Karena jamaah pun juga tersebar hampir diseluruh Kabupaten Ponorogo dan setiap tahun juga mengadakan penyembelihan qurban. Sehingga Khozinul Minan salah satu Ustadz yang merupakan Kepala Madrasah Diniyah pun mengaminkan usulan para jamaah.
“Kebetulan saya punya teman yang memiliki pabrik. Sehingga harga belinya bisa lebih tinggi dari pada yang lain”, ujar Khozin.
Baca Juga: Pencinta Seni Sudah Bisa Menikmati Jaranan Thek Ponorogo, Begini Syaratnya
Untuk harga beli kulit sendiri bisa lebih tinggi dari pada pembeli yang lain karena dijual kembali ke pabrik langsung. Selain itu memang mengambil labanya sedikit, sebab hasil penjualan itu nanti semua disumbangkan untuk kepentingan Pondok Pesantren. Jadi bukan untuk kepentingan pribadi namun untuk kepentingan bersama.
“Terakhir kita ambil hari ini sebanyak 3 lembar kulit sapi. Paling banyak kemarin sabtu kulit sapi mencapai 22 lembar. Tapi itu lebih sedikit dibanding tahun kemarin”, imbuh Irfan, Senin (3/8/2020).
Selama hari raya Idul Adha ditambah 3 hari Tasyrik, paling banyak terkumpul pada hari Sabtu (1/8/2020) sebanyak 22 lembar kulit sapi dan 60 lembar kulit kambing. Sedangkan keseluruhan hingga hari ini dari hari jumat (31/7/2020) terkumpul 27 lembar kulit sapi dan 110 lembar kulit kambing. Padahal tahun kemarin untuk kulit sapi mencapai 300 lembar.
Baca Juga: Polres Ponorogo Serahkan Puluhan Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Sementara itu, kulit hewan qurban tersebut untuk kulit kambing dibeli per lembar dengan harga Rp. 7 ribu dan untuk kulit sapi dibeli per kilogram Rp. 5 ribu. Padahal tahun kemarin per lembar kulit kambing dihargai Rp. 15 ribu dan kulit sapi per kilogram Rp. 20 ribu. Sehingga, menurut Irfan, kemungkinan penurunan jumlah kulit hewan qurban selain pandemi juga karena harga belu nya yang rendah.
“Yang buat beda dengan yang lain, selain harga yang lebih tinggi. Tentunya kita juga mempraktikkan syariat hukum Islam”, imbuh Irfan.
Selain itu, Irfan menambahkan jika cara pembeliannya pun juga menerapkan syariat hukum Islam. Karena ada beberapa ulama yang tidak menyetujui adanya pembelian hewan kurban. Sehingga digunakan akad bahwa kulit hewan qurban itu telah disedekahkan kepada panitia. Dengan begitu kulitnya mau diapakan itu sudah urusan panitia, misalnya dijual itu pun juga sudah menjadi hak panitia.
Pewarta: Ika Luciana Marwati