Satgas Covid-19 Gorontalo Akan Tindak Tegas Para Pelanggar Protokol Kesehatan

Suasana rapat terbatas yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di kediaman pribadinya, Minggu (29/11/2020). (Foto: Masran)

60DTK, Gorontalo: Menindaklanjuti hasil rapat terbatas dengan Satgas Penanganan Covid-19 Gorontalo, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menegaskan akan memberi tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Akan dilakukan penindakan tegas di lapangan oleh satgas covid. Sesuai kesepakatan dengan Forkopimda, pelanggar akan ditindak di tempat dengan dilakukan rapid test, dan jika reaktif akan di-swab test dan masuk karantina terpusat yang disiapkan oleh satgas covid. Semua biaya akan ditanggung oleh Pemprov Gorontalo sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat kembali,” ujar Rusli usai rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadinya, Minggu (29/11/2020).

Bacaan Lainnya

Rusli mengimbau agar seluruh pelaku usaha seperti pemilik kafe, warung kopi, toko-toko, gedung pertemuan, dan fasilitas umum, untuk senantiasa taat terhadap prokes.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Gerak Cepat Tangani Covid-19 Yang Melonjak Lagi

”Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak,” imbuh Rusli.

Ia juga mengingatkan, jika ada yang melakukan pelanggaran terhadap aturan prokes, Satgas Covid-19 Gorontalo tak akan segan-segan menindak tegas para pelanggar.

“Jika melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sangsi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2020, sampai berupa penutupan tempat usaha dan pencabutan izin usaha,” tegas Rusli. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait