SatpolPP dan Polda Gorontalo Razia Masyarakat yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Petugas yang tengah melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Para pelanggar diberi sanksi sosial seperti menyapu jalanan dekat Kantor Gubernur Gorontalo yang lama, Senin (14/09/2020). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan kian giat dilakukan. Hal ini terlihat ketika para petugas gabungan dari Satpol PP, dibantu oleh TNI/Polri, turun langsung ke persimpangan lampu merah dekat Kantor Gubernur Gorontalo yang lama, Senin (14/09/2020).

Dir Binmas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Toni Budiarto mengungkapkan, pihaknya membantu Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk melakukan razia kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Kami mem-backup Satpol PP untuk menindak pelanggar-pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Hari ini hanya teguran dengan sanksi sosial, bisa untuk bersih-bersih, diberi arahan, juga diberikan masker,” ungkap Toni saat diwawancarai awak media.

Baca juga: Tegakkan Protokol Kesehatan, Gubernur Gorontalo Dapat Apresiasi Dari Mendagri

Memang, penindakan atas pelanggar protokol kesehatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020. Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sudah mencapai kurang lebih dua ribu pasien.

“Kepada masyarakat agar segera untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, karena Gorontalo ini dari pertama 10 April itu masih satu pasien, sekarang sudah lebih dari dua ribu pasien. Maka untuk mengatasi itu kami mengadakan razia bersama Satpol PP,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kasatpol Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad menegaskan bahwa kolaborasi antara Satpol PP dan pihak kepolisian ini akan senantiasa dilakukan.

Baca juga: Akhir Pekan, Rusli Bagi Masker Sekalian Olahraga Offroad

“Sesuai Pergub 41, ada tiga sanksi, yang pertama teguran lisan dan tertulis, sanksi sosial menyesuaikan usia -kalau anak remaja kita suruh push up saja, kalau perempuan kita suruh menyapu saja,” kata Sudarman.

“Kita harus tegas dan ini berlaku setiap hari. Kolaborasi antara Satpol PP dan TNI/Polri kita tetap berlakukan, termasuk di wilayah provinsi, ada beberapa wilayah tertentu kita lakukan operasi. Sedangkan untuk wilayah kota/kabupaten itu ada kolaborasi sendiri dengan Polres,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait