Sebanyak 155 Usulan Disahkan Jadi Pokok Pikiran Dekot Gorontalo

Suasana rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (2/03/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Sebanyak 155 usulan pokok-pokok pikiran dari 25 Anggota DPRD Kota Gorontalo resmi disahkan. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Rabu (2/03/2022).

Rincian 155 pokok pikiran tersebut di antaranya, Dapil I, Kota Selatan dan Hulonthalangi sebanyak 36 usulan; Dapil II, Kota Barat dan Dungingi 44 usulan; Dapil III, Kota Utara, Kota Tengah, dan Sipatana 41 usulan; dan Dapil IV, Kota Timur dan Dumbo Raya sebanyak 34 usulan.

Bacaan Lainnya

Adapun usulan para anggota legislatif Kota Gorontalo tersebut didominasi oleh pembangunan infrastruktur. Sisanya berkaitan dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, seperti pemberian bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) dan lain-lain.

Suasana rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (2/03/2022). (Foto: Andi 60dtk)

“Pokok-pokok pikiran (usulan) dari 25 anggota ini nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo, bukan orang per orang lagi,” ujar Sekwan DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa.

R.Monoarfa mengungkapkan, pihaknya memang diberi waktu sampai 21 Maret 2022 oleh Bappeda Kota Gorontalo untuk menginput pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Namun, karena masing-masing anggota sudah mempunyai usulan sejak jauh hari sebelumnya, pihaknya diminta menginput pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo dari tanggal 1 sampai 15 Maret 2022.

“Usulan ini nanti akan disandingkan dengan hasil musrenbang. Sekiranya usulan-usulan ini sangat dibutuhkan masyarakat, akan diserahkan oleh Bappeda ke masing-masing OPD pengampu,” jelasnya.

Lebih jauh, Ia menerangkan bahwa ratusan usulan Anggota DPRD Kota Gorontalo ini merupakan aspirasi yang pernah mereka terima saat melakukan reses maupun laporan secara langsung oleh masyarakat Kota Gorontalo.

“Jadi aspirasi masyarakat ini mereka terima secara formal dan nonformal,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait