Sekolah di Gorontalo mulai Terapkan Lima Hari Sekolah

Sekolah di Gorontalo mulai Terapkan Lima Hari Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi. Foto: detik.

60DTK, Gorontalo – Sekolah Menengah Atas (SMA, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sederajat di Provinsi Gorontalo mulai menerapkan lima hari sekolah bagi siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi mengatakan, aturan ini mulai berlaku 10 juli kemarin.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari tanggal 10 Juli kemarin aturan untuk setiap sekolah SMA, SMK dan SLB lima hari sekolah,” jelas Rusli, Kamis (13/7/20230).

Aturan lima hari sekolah ini kata Rusli, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, dan beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan aturan tersebut.

“Ini bukan hal baru. Tetapi ini buat SMA dan SMK sederajat ini, kita melakukan penyesuasian. Sejak tahun ini kita melakukan lima hari pembelajaran,” ujarnya.

Rusli menambahkan, pihaknya sudah menyosialisasikan peraturan ini ke masing-masing sekolah. Dalam sosialisasi ini turut melibatkan para orang tua siswa.

“Kami sudah sampaikan kepada setiap sekolah. Sebelumnya, ini kita bahas bersama dan sudah disosialisasikan kepada orang tua siswa. Ini sudah kesepakatan sekolah dan seluruh orang tua dan siswanya,” tukas Rusli. (adv)

Pos terkait