60DTK, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan jadwal pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Melalui fanpage facebook, BKN mengumumkan jadwal ujian siap digelar mulai tanggal 2 September 2021. Sebelumnya, BKN merencanakan ujian tersebut berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Namun, karena BKN masih melakukan koodinasi dengan Satgas Covid-19, maka jadwal ujian harus diundur.

“Hai #SobatBKN, tanggal 02 September 2021 pelaksanaan seleksi #CASN2021siap digelar,” tulis BKN di akun facebook-nya.
Pada penguman tersebut, BKN juga menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan ujian seleksi, para peserta harus benar-benar mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19.
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan oleh peserta adalah, bukti hasil negatif covid-19 berdasarkan pemeriksaan tes swab tes RT PCR (2×24 jam sebelum ujian), atau tes rapid antigen (1×24 jam sebelum ujian).
Selain itu, peserta juga wajib menggunakan masker tiga lapis, ditambah masker kain di bagian luar, menjaga jarak (minimal satu meter), dan mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. s
Setiap ruangan juga hanya diisi 30 persen dari kapasitas ruangan yang sebenarnya. Khusus peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.
“Ingat, upaya penegakan prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian, tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD. Yuk, turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat,” tulis BKN lagi.
Pewarta: Andrianto Sanga