Sempurnakan Perda RTRW, Deprov Gorontalo Minta Masukan dari DPRD Jabar

Sempurnakan Perda RTRW, Deprov Gorontalo Minta Masukan dari DPRD Jabar
Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus Ranperda RTRW DPRD Provinsi Gorontalo, saat mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (14/9/2023). Foto: Humas.

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), guna meminta masukan terhadap penyusunan Ranperda RTRW, Kamis (14/9/2023).

Jawa Barat sebagai daerah yang telah lebih dulu membuat Perda RTRW, dinilai mampu memberikan satu masukan positif untuk penyempurnaan ranperda yang sedang digarap oleh DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Bacaan Lainnya

“Apa yang disampaikan oleh mantan ketua pansus (read: DPRD Jabar), memberikan masukan-masukan yang kami nilai ini sangat-sangat strategis, dan sangat baik untuk penyempurnaan perda kami,” ungkap Ketua Pansus RTRW, La Ode Haimudin.

Ia mengatakan, masukan yang diberikan ini di antaranya melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta kabupaten/kota, dengan tujuan mengakomodir setiap kepentingan.

“Oleh karena itu, kami melihat bahwa masukan-masukan ini sangat membantu proses penyempurnaan perda kami. Jadi catatan yang pertama, itu adalah mengenai ruang untuk setiap kategori, ini betul-betul harus kami cadangkan untuk proyeksi 20 tahun ke depan,” jelasnya.

“Jadi permintaan kabupaten/kota mereka selalu mengurangi, seperti di kota untuk kepentingan industri. Nah, sekarang kita sudah ada gambaran, untuk lahan-lahan produktif kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan,” tambahnya.

Bukan hanya itu, peningkatan konduktivitas atau kondisi lahan juga harus dipertahankan dan menjadi salah faktor yang perlu diperhitungkan, mengingat para investor akan sangat tertarik dengan suatu daerah jika mempunyai lahan yang berkualitas.

“Penting di situ, karena untuk merangsang investor, karena infrastruktur di situ kurang bagus dan kualitas kurang terjamin, pastinya investor tidak mau,” tandasnya. (adv/hnd)

Pos terkait