60DTK, Kota Gorontalo – Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid memberi apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, atas layanan sertifikat tanah elektronik yang dinilai mempermudah pelayanan kepada warga.
Hal ini Ia sampaikan saat memberi sambutan pada kegiatan peresmian sertifikat tanah elektronik yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Provinsi Gorontalo, Senin (10/06/2024).
“Saya sangat mengapresiasi digitalisasi ini dilakukan. Seperti yang kita ketahui, digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital di sektor pertanahan demi mewujudkan layanan yang mudah dan efisien, harus masif dilakukan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik yang disebut juga sertifikat-el (sertifikat tanah elektronik), di mana ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Untuk itu, Ismail menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian yang dicapai oleh Kantor Pertanahan Kota Gorontalo yang jadi kantor pertanahan pertama se-kabupaten/kota yang menerapkan layanan digitalisasi sektor pertanahan yang dalam hal ini sertifikat tanah elektronik.
“Saya juga turut bangga dengan capaian Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, sebagai yang pertama se-Provinsi Gorontalo yang menerapkan sistem digitalisasi ini. Semoga yang lain bisa turut menyusul capaian ini,” ucap Ismail.
Pewarta: Hendra Usman