60DTK-GORONTALO – Terkait kasus penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pemilik akun media sosial facebook bernama Imrannento Imran, setelah diadukan puluhan jurnalis dari berbagai media di Gorontalo ke Kepolisian Daerah (Polda), pemilik akun tersebut berinisiatif mendatangi sejumlah wartawan untuk meminta maaf langsung atas unggahannya tersebut, Sabtu (22/06/2019).
Dalam permohonan maafnya itu, Imrannento mengungkapkan tidak ada niat sedikitpun untuk menghina para wartawan secara keseluruhan. Ia menjelaskan, maksud dalam unggahannya tersebut hanya ingin mengatakan bahwa ketika Pantai Ratu mulai beroperasi sebagai tempat wisata, maka itu tentu akan menjadi sumber informasi dan pemberitaan para wartawan. Kalau pun ada yang menyalahgunakan hal itu, Ia mengatakan maksudnya hanya untuk beberapa oknum saja.
Baca juga : Pemilik Akun Facebook Ini Diadukan Ke Polda Karena Hina Profesi Wartawan
Ia pun kemudian menceritakan sebab Ia mengunggah hal seperti itu. Ia menuturkan, dua malam sebelum dia mengunggah hal tersebut di akun facebook pribadinya, ada perbincangan yang terbangun antara dia dan Kajati Gorontalo, Firdaus Dewilmart. Bahkan, pembicaraan tersebut disaksikan juga oleh juru bicara Bupati Boalemo, dan salah satu wartawan media online.
Menurutnya, pada saat itu Firdaus sempat meminta untuk meluruskan pemberitaan tentang Bupati Boalemo, Darwis Moridu yang sudah melakukan permintaan izin kepada Kajati Gorontalo, terkait penggunaan pemanfaatan mangrove.
“Disampaikan Pak Kajati saat itu. Saya bukan bupati dan juga bukan gubernur yang bisa memberikan izin kepada pemerintah daerah ataupun bupati, terkait pemanfaatan mangrove,” ujar Imran yang menirukan permintaan Kajati Gorontalo itu, untuk disampaikan kepada publik.
Kajati Gorontalo sendiri, kata Imran, mengindikasi sudah ada oknum wartawan yang memanfaatkan persoalan itu. Siapa nama oknum Wartawan itu, Imran menyarankan untuk menanyakan langsung pada Kajati Gorontalo.
“Jadi awal mula permasalahaan ini dari narasumber langsung (read: Kajati Gorontalo). Demi Allah, atas nama Tuhan, saya tidak pernah bermaksud mengatai semua teman – teman wartawan atas ucapan saya itu. Sehingga saya mohon untuk kesekian kalinya dan ingin beroleh restu dari teman – teman,” ucap dia.
Sementara itu, perwakilan wartawan Gorontalo, Helmi Rasid, saat diminta tanggapan permintaan maaf dari pemilik akun ‘Imrannento Imran’ menyampaikan, sesama manusia tentunya saling memaafkan kesalahan.
Hanya saja, saling memaafkan bukan berarti menghentikan laporan wartawan Gorontalo atas ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap wartawan itu.
“Kedatangannya selain minta maaf, kami juga memberikan ruang kepada pemilik akun Imrannento Imran, untuk memberikan hak jawab di media. Pemohonan maafnya sudah kami terima. Namun proses hukum tetap akan berlanjut,” ujar Helmi. (rds/rls)
.