Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Proyeksi APBD-P 2020 Tetap Fokus Penanganan Covid-19

Sidang Paripurna
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar sidang Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.

Dihadiri Bupati Blitar, Sekretaris Daerah beserta Forkompimda Kabupaten Blitar dan sejumlah anggota dewan, sidang paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Mujib SM dan Susi Narulita.

Bacaan Lainnya

Setelah membuka sidang, ketua sidang Suwito mempersilahkan Bupati Blitar untuk menyampaikan penjelasan terkait nota keuangan APBD-P tahun 2020.

“Sidang kami nyatakan terbuka untuk umum, selanjutnya saya persilakan Bupati Blitar untuk menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2020,” kata Suwito, tanda memulai jalanya sidang paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Sidang Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan

Dalam Penjelasannya, Bupati Blitar Rijanto memaparkan, yang menjadi pokok pikiran pada APBD-P tahun 2020 ini. Yakni, pertama dari pendapatan daerah yang masuk ke kas daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 239.967.388.234,69 dan mengalami penurunan sebesar 9,14 % dari pagu PAD APBD induk 2020. Kedua, dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.052.352.568.458,00 juga mengalami penurunan 8,81 %. Ketiga, Pendapatan Lain-lain yang sah sebesar Rp. 484.776.985.822,10 sementara mengalami kenaikan sebesar 2,96 %.

Sementara dari belanja daerah dalam proyeksi APBD-P tahun 2020 ini, kata Rijanto dalam penyampaian pandangannya sebesar Rp. 2.403.201.141.118,95 mengalami penurunan sebesar Rp. 168.712.440.838,05 atau turun 6,56 % jika dibandingkan sebelum perubahan.

“Jadi secara keseluruhan, estimasi pendapat daerah pada perubahan APBD tahun 2020, sebesar Rp 2.226.700.942.514,69 mengalami penurunan sebesar Rp. 155.347.117.671,31 atau turun 6,52 persen dari APBD murni 2020 sebesar Rp. 2.382.048.060.186,” terang Rijanto dalam teks nota keuangan rancangan perubahan tahun 2020 yang disampaikan dalam sidang paripurna.

Usai sidang, kepada wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mempertegas adanya penurunan anggaran pada APBD-P 2020 ini. Alasanya, menurut dia,  dikarenakan adanya kebijakan dari pusat yang terkait dengan penanganan Covid-19, sehingga mempengaruhi pendapatan yang masuk ke rekening kas daerah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Rapat DPRD Kabupaten Blitar Banyak Yang Ditunda

“Adanya penurunan pendapatan di APBD induk, sehingga didalam APBD-P dilakukan penyesuaian untuk mengakomodir kebijakan pemerintah pusat, seperti, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT), Dana bagi hasil Pajak dan Non Pajak. Kemudian untuk mengakomodir kebijakan provinsi, seperti, dana bagi hasil pajak dari provinsi, dana operasional sekolah. Sehingga, PAD disesuaikan, dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya digunakan dalam tahun berjalan,” terang Wito panggilan akrabnya.

Kemudian Suwito menjelaskan, bahwa mekanisme di dalam penyusunan rancangan APBD-P tahun 2020 ini harus melalui perundangan-undangan yang telah ditetapkan sebagaimana telah di atur dalam PP Nomer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomer 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah pada Permendagri Nomer 21 Tahun 2011. Lalu, Permendagri Nomer 33 Tahun 2019 Tentang Penyusunan APBD Tahun 2020, selanjutnya, Permendagri Nomer 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sehingga proyeksi APBD-P tahun ini tetap fokus kepada penanggulangan dampak Covid-19. Sehingga, proyeksi belanja tidak tetap (BTT) digunakan untuk masalah jaring ekonomi dan sosial, padat karya, kesehatan, serta penanggulangan dampak Covid-19 terhadap UMKM,” pungkasnya. (adv)

 

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait