60DTK, Gorontalo Utara – Terkait SK dari para personel penanganan Covid-19 yang hingga kini belum juga dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gorontalo Utara (Gorut), Wakil Bupati (Wabup) Gorut, Thariq Modanggu angkat bicara.
Menurutnya, pengadaan SK ini merupakan hal yang urgent dan harus disegerakan. Karena dengan begitu, segala keperluan yang dibutuhkan oleh para personel ini bisa dipenuhi oleh pihak pemerintah.
Baca juga: Penerapan PSBB Di Gorut Akan Mulai 5 Mei Mendatang
“Karena itu, secara khusus saya menyampaikan di rapat sudah dua kali, di Kominfo hari Kamis, dan hari kemarin. Kalau saya yang bupati, sudah ada yang saya nonjob jika keadaannya begini,” tegasnya, Minggu (3/05/2020).
Seingat Thariq, penegasan SK personel yang dibutuhkan dari beberapa OPD ini sudah diingatkan beberapa kali oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, di setiap rapat yang digelar. Karena itu, Ia merasa bingung kenapa hal itu belum juga ada realisasinya hingga kini.
Baca juga: Meski Belum Zona Merah, Thariq Tegaskan Pentingnya Penerapan PSBB Di Gorut
“Seingat saya, itu sudah diingatkan sejak tanggal 14. Berarti sudah lebih dari dua minggu yang lalu, bupati sudah mengingatkan di setiap rapat, termasuk kepada BKD. Harus segera untuk kesehatan, BPBD, kemudian Satpol-PP, perhubungan, dan kebutuhan atau rekrutmen PTT yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak itu harus segera diselesaikan,” lanjutnya.
Sementara, dari pantauan lapangan, rata – rata kepala OPD sering mengeluhkan soal kekurangan personel, terutama saat bertugas di lapangan. Menurutnya, personel yang ada di lapangan saat ini belum mengantongi SK.
Baca juga: Wabup Gorut Berharap Bansos Untuk Para Abang Bentor Bisa Disegerakan
“Padahal dalam pengusulan nama untuk di SK-kan, bukan nama mereka yang keluar, justru nama yang lain. Yang sudah diusulkan tidak keluar, justru ada yang tidak bekerja dan masuk malah keluar SK,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai