60DTK, Kabupaten Blitar – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Romelan membeberkan, untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, kini Pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akan mulai menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos). Beberapa bantuan tersebut di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga bantuan sembako melalui e-warung.
Namun, kata Romelan, bantuan tersebut tidak diperuntukkan kepada masyarakat yang pernah mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), baik dari pemerintah pusat, maupun dari pemerintah provinsi dan daerah.
Baca juga: Pemkab Blitar Terima Puluhan Bantuan Untuk Tenaga Medis Dari PDHI Jatim
“Biasanya disebut Bantuan Lansung Tunai (BLT), tapi ini bukan. Bantuan yang kami maksud adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan langsung berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu, selama tiga kali pada bulan April, Mei, Juni,” tutur Romelan, saat diwawancarai di kediamannya, Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Minggu (3/05/2020).
Romelan juga menyebutkan, saat ini ada 43 ribu kuota untuk warga penerima BST di Kabupaten Blitar. Penyalurannya pun dibagi secara bertahap. Tahap satu sudah dikirim pada 23 April 2020 lalu, sebanyak 17 ribu lebih.
Baca juga: Update Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Blitar Per 29 April 2020
“Karena kuotanya belum terpenuhi, maka kami diberi waktu untuk memenuhi kuota tersebut sampai tanggal 4 Mei 2020 dan datanya harus segara masuk,” bebernya.
Sementara untuk Bantuan Sosial Pangan (BSP) dari penambahan program BPNT, Kabupaten Blitar mendapat jatah sebanyak 16 ribu lebih yang diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Baca juga: Dandim 0808/Blitar Harap Dapur Umum TNI/Polri Bisa Bantu Masyarakat Di Tengah Pandemi
“Bantuan tersebut sama nilainya, yakni Rp200 ribu. Penerima manfaat dibukakan rekening dari pusat dan sekarang tinggal proses melengkapi administrasi yang dinamakan BUREKOL (buka rekening kolektif) yang dilakukan oleh Bank BNI Blitar,” ujar Romelan.
Tidak hanya itu, kata dia, juga ada bantuan sosial lagi yang namanya top up dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang dikhususkan untuk warga di setiap kelurahan.
Baca juga: Dandim 0808/Blitar Cek Kesiapan Dapur Umum Di Sananwetan
“Sama halnya dengan bantuan dari pusat, kalau BST sebesar Rp100 ribu, untuk jejaring sosial berupa sembako sebesar Rp200 ribu. Ini diberikan juga tiga kali, pada bulan Mei, Juni dan Juli,” tukas dia.
Pewarta: Achmad Zunaidi