Gelar Rapat Kerja dengan Dinsos, Dekot Gorontalo Ingatkan Beberapa Hal ini

Komisi A DPRD Kota Gorontalo saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial Kota Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/03/2023). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat kerja terkait evaluasi kinerja dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Gorontalo pada APBD tahun 2023, Senin (6/03/2023).

Dalam rapat yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo ini, Komisi A mengingatkan beberapa hal kepada pemerintah daerah, salah satunya mengenai program di tahun 2022 yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

“Kami harap ini segera terbayarkan karena ini merupakan program di tahun anggaran 2022,” ujar Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming.

Darmawan menambahkan, pihaknya juga berharap Dinas Sosial bisa lebih masif lagi melakukan pendataan terhadap masyarakat Kota Gorontalo yang benar-benar wajib mendapatkan sentuhan bantuan sosial dari pemerintah daerah.

“Termasuk mengedukasi masyarakat terkait bagaimana bisa mendapatkan bantuan, karena pemberian bantuan ini harus mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” tegasnya.

Lebih jauh, Ia meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada lembaga legislatif setiap akan menyalurkan bantuan sosial kepada warga.

“Supaya DPRD juga tahu bahwa pemerintah akan atau sudah menyalurkan bantuan untuk warga tertentu dan wilayah tertentu,” pungkas Darmawan. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait