Solusi Dikes Kabgor Agar Nakes Kontrak Tidak Dirumahkan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail T. Akase. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo akan menyiapkan satu solusi kepada para tenaga kesehatan (nakes), khususnya yang berstatus tenaga kontrak agar tidak dirumahkan, setidaknya dalam beberapa bulan ke depan.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah mulai melakukan efisiensi alias pengurangan tenaga honor secara bertahap. Pada bulan Juli ini saja, terdapat 82 tenaga kontrak yang dirumahkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail T. Akase mengatakan, dirinya telah meminta pihak puskesmas untuk melakukan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah setempat.

Menurut Ismail, berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan, jumlah tenaga kesehatan di beberapa puskesmas memang belum sesuai. Ada yang kekurangan, tapi ada juga yang sudah berlebihan.

“Saya sudah bilang ke teman-teman di puskesmas, kalau misalnya mereka mau ditempatkan misalnya di Biluhu, Batudaa Pantai, kontraknya dilanjutkan. SK mereka nanti akan dipindahkan ke sana,” beber Ismail belum lama ini.

“Tetapi, kalau misalnya mereka tidak mau, apa boleh buat? Bisa saja akan dirumahkan. Intinya masih ada penawaran atau solusi yang kami berikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia menilai bahwa pemerataan kesehatan ini tidak hanya sekadar jadi solusi agar tenaga kontrak tak dirumahkan. Menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sama kepada masyarakat di setiap wilayah.

“Tenaga kontrak di Dinas Kesehatan itu ada 540 orang. Mereka ini bisa saja diberhentikan, bisa saja tidak. Kalau misalnya ada yang dikeluarkan, ada juga yang masuk. Tergantung tenaga yang dibutuhkan,” ujarnya.

“Ada juga solusi lain. Kalau ada yang diputus kontrak, puskesmas itu akan mempekerjakan mereka sebagai tenaga abdi, jasanya dari puskesmas,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait