60DTK.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Gorontalo, Suyuti menghimbau petugas memperketat pengawasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Menurut Suyuti, setiap pengisian atau pembelian harus mencantumkan struk pembayaran bagi setiap kenderaan yang akan mengisi solar dalam skala besar.
“Struknya ini berupa nota. Artinya penggunaan BBM mereka bukan ilegal, betul-betul menggunakan bahan subsidi yang peruntukkannya bukan kepentingan lain,” ungkap Suyuti, Senin (11/11/2024).
Bagi Suyuti, jika pengawasan bahan bakar minyak subsidi ini betul-betul oleh pihak SPBU, maka penyalahgunaan BBM ini sudah tidak ada lagi dan sesuai dengan peruntukannya.
“Ini menjaga supaya tidak ada kebocoran bahan bakar yang disalahgunakan di SPBU, kan itu tujuannya. Selama ini kalau melihat kondisi masih panjang kendaraan antri,” jelasnya.
Ia menjelaskan, selama ini antrian panjang di setiap SPBU tak lain ulah dari oknum yang ingin meraih keuntungan besar dari BBM subsidi pemerintah.
“Kalau dari sisi kebutuhan, sudah ada penambahan BBM. Tetapi antrian masih panjang, jadi bisa diawasi dan lebih ketat lagi. Apalagi dengan pembayaran harus dilampirkan, pasti ketahuan itu,” imbuh Suyuti. (adv)