60DTK.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorotalo meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengawal investasi yang masuk di Gorontalo.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menjelaskan hal ini untuk memastikan para investor tetap mengendapkan prinsip-prinsip investasi.
“Semua Anggota Komisi sepakat bahwa bagaimana investasi itu dikawal. Artinya jangan sampai mereka lari dari koridor aturan yang ada,” jelas Mikson usai rapat, Senin (11/11/2024).
Mikson mengatakan, investasi ini sangat erat hubungannya dengan lingkungan. Apalagi dampak perusahaan ini dapat merusak hutan yang berpotensi mengakibatkan bencana alam.
“Karena memang dampaknya ke masyarakat sekitar situ. Apalah gunanya masyarakat menerima misalnya sekian tiap bulan, tapi begitu datang banjir pasti kena musibah mereka,” kata Mikson.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat membutuhkan investasi untuk meningkatkan perekonomian. Hanya saja menjadi garis besar bawah investasi ini juga harus memperhatikan dampak lingkungan.
“Investasi penting, tetapi harus ramah lingkungan. Karena ini penting buat anak cucu kita ke depan. Jangan sampai mereka terganggu hanya karena demi meraih keuntungan sementara,” tambahnya. (adv)