60DTK, Gorontalo – Kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik tahun ini akan diberlakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan virus corona.
Kebijakan ini tentu berpengaruh terhadap sopir taksi dan bus antara wilayah khususnya Sulawesi. Untuk mengurangi dampak tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyediakan bantuan sembako untuk sopir taksi, bus dan awak bus.
Sembako tersebut terdiri dari 10kg beras, 2 liter minyak goreng, 2kg gula pasir dan 10 butir telur diberikan untuk memenuhi kebutuhan para pelaku penyedia jasa transportasi saat lebaran. Hal ini juga berlaku kepada para pelayan hotel, karyawan toko dan tempat wisata yang akan ditutup jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Kami sudah pikirkan jauh-jauh hari dan sudah rapatkan dengan pak sekda, mengingat musim panen bagi para sopir taksi karena ada pelarangan mudik mereka jadi pengangguran,” kata Gubernur Rusli Habibie, Rabu (22/4/2021).
Pada prinsipnya kebijakan yang diambil pemerintah melarang semua transportasi umum maupun pribadi untuk kepentingan mudik adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19 antar daerah.
Sebelum larangan mudik dilaksanakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemda kabupaten kota dan Forkopimda akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dimulai pada tanggal 26 April 2021. (adv)
Sumber: gorontaloprov.go.id