Tak Bisa Tunjukan SIM STNK, 42 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Otanaha

Operasi Zebra
Satlantas Polres Gorontalo Saat Memeriksa Kelengkapan Surat Kendaraan, di Depan Mapolres Gorontalo, Senin (26/10/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sebanyak 42 pengendara terjaring Operasi Zebra Otanaha 2020, yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo, di depan Mapolres Gorontalo, Senin (26/10/2020). Kurang lebih 20 petugas kepolisian yang diturunkan untuk memeriksa kepatuhan pengendara.

“Operasi zebra ini memang sudah menjadi program tahunan di seluruh daerah di Indonesia. Di hari pertama ini lumayan banyak pelanggar (42 pelanggar-red),” kata Kepala Satlantas Polres Gorontalo, AKP. Okta Rahmansyah.

Baca Juga: Waspada!!! Pencurian Sapi Marak Terjadi, Polres Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku

Okta menjelaskan, seluruh pelanggar yang terjaring kali ini sebagian besar adalah pengendara yang tidak bisa menunjukkan STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Para pelanggar kita tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Sidangnya kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Okta.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa dalam dua pekan pelaksanaan operasi Zebra Otanaha ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan Preventif dan Persuasif terkait pelanggaran lalu lintas.

“Tapi kalau memang ada pelanggaran protokol kesehatan, tetap kita lakukan juga peneguran. Tadi pagi kita membagikan masker. Jadi kita tidak hanya melakukan penindakan hukum saja,” tandasnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait