60DTK, Blitar – Guna menekan penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang, maka, kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard. M. Sinambela, yakni dengan menegakkan aturan protokol kesehatan di dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, dengan cara membangun hubungan kesepahaman yang konstruktif kepada Tim Sukses (Timses) pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk tidak melanggar yang telah disepakati bersama, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
“Seperti siang ini saya bersilaturahmi kepada salah satu tim sukses Bapaslon wali kota dan wakil wali kota blitar. Tentunya apa yang kita lakukan hari ini untuk membangun hubungan kesepahaman di dalam melaksanakan tahapan KPU, dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Leonard kepada 60DTK, usai pertemuan bersama dengan ketua tim pemenangan Henry-Yasin di Kelurahan Tanggung, Kota Blitar, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Sambut Tatanan Kehidupan Baru, Pemkot Blitar Gelar Gerakan Memakai Masker
Leonard menghimbau kepada semua penyelenggara Pilkada, peserta maupun petugas keamanan untuk selalu mematuhi pedoman dari Peraturan KPU yang bebas dari Covid-19.
“Karena ada kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang harus diperhatikan,” pesan Kapolres.
Selanjutnya, apa yang dilakukan Kapolres Blitar Kota hari ini mendapat apresiasi positif dari Mochamad Zainul Ichwan selaku ketua tim pemenangan Henry-Yasin.
Dimana, pihaknya memang sebelumnya sudah melakukan deklarasi taat protokol kesehatan dan Pilkada damai, yang di dalamnya untuk membangun sebuah konsensus atau kesepakatan bersama untuk taat menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Akses Masuk Ke Jalan Waru Kelurahan Rembang Akhirnya Dibuka
“Sehingga, tadi kita membahas berbagai kegiatan yang nantinya berpotensi mengumpulkan massa. Dan ini harus dihindari oleh ke dua Bapaslon kontestan Pilkada 2020 ini,” ungkap Zainul.
Sementara, disinggung soal strategi kampanye yang efektif dan tidak melanggar aturan protokol kesehatan, Zainul menuturkan, hal itu bisa dilakukan melalui media masa atau dengan menambah kuantitas tatap muka.
“Kalau sebelum pandemi bisa dilakukan 500 orang di dalam satu ruangan, maka di saat pandemi Covid-19 ini dibatasi, lalu kita bisa bagi diberbagai tempat,” paparnya.
Pewarta: Achmad Zunaidi