60DTK, Kota Gorontalo – Proses tender pekerjaan ruas jalan Isimu, Molingkapoto, Tolinggula, dan Isimu, Molingkapoto, Atinggola dengan anggaran kurang lebih Rp28 miliar mengalami masalah.
Hal itu terungkap setelah Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja dengan tim kelompok kerja (pokja) dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), Senin (31/01/2022).
“Peserta yang sebelumnya jadi pemenang tender ini menyampaikan ada perlakuan tidak adil karena pengalaman kerja personel manajerial dianggap tidak benar atau palsu,” ungkap Ketua Komisi III, Thomas Mopili.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili. (Foto: Andi 60dtk)
Padahal, kata Thomas, pemenang tender ini mengaku sudah memiliki pengalaman kerja yang sah dan sudah lebih dari empat tahun. Saat dikonfirmasi, hal ini juga dibenarkan oleh tim pokja.
“Berarti masalahnya mungkin ada di PPK (pejabat pembuat komitmen) atau Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Gorontalo. Sayangnya mereka tidak hadir hari ini dengan alasan masih berada di Jakarta,” kata Thomas.
Oleh karena itu, Thomas menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu dan meminta penjelasan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Gorontalo maupun PPK pekan ini juga.
“Kalau kami temukan ada hal-hal yang janggal dan tidak sesuai aturan, kami tidak segan-segan merekomendasikan hal ini ke APH (aparat penegak hukum),” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga