60DTK, Bone Bolango – Kurang lebih ada sekitar 15 ribu pasangan suami istri (pasutri) di Bone Bolango yang belum tercatat dan memiliki buku nikah.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggencarkan pelaksanaan isbat nikah yang diselenggarakan di Gedung LPM Provinsi Gorontalo, Senin (31/01/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bekerja sama dengan Pengadilan Agama Suwawa, Kementerian Agama Bone Bolango, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango, dan diikuti oleh 21 pasutri.
“Kita harus intervensi untuk pelaksanaan isbat nikah ini, karena berdasarkan data masih banyak warga yang belum memiliki dokumen pernikahan,” ungkap Bupati Bonr Bolango, Hamim Pou.
Hamim pun memohon dukungan serta kolaborasi bersama dari DPRD untuk kelancaran kegiatan isbat nikah tersebut.
“Saya khawatir juga karena lebih dari sepertiga kepala keluarga di Bone Bolango tidak tercatat. Ini mungkin sekelompok orang belum paham terkait administrasi kependudukan dan pencatatan nikah,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kaharudin Anwar mengatakan, kurang lebihi 15 ribu pasutri di Bone Bolango yang berlum tercatat ini perlu menjadi perhatian bersama.
“Alhamdulillah, hari ini adalah awal mula kerja sama kami di tahun 2022 antara Pemda Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa, dan Kementerian Agama Bone Bolango untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Kaharudin.
Pewarta: Desy