60DTK, Gorontalo – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo telah menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan tahun 2023, pada saat rapat paripurna ke-116, Senin (7/08/2023).
“Setelah mendengarkan semua fraksi DPRD, bahwa dapat disimpulkan dari tujuh fraksi telah menyetujui ranperda APBD tersebut dan dibahas dalam tahap selanjutnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, saat memimpin paripurna tersebut.
Kris mengatakan, dari sejumlah pandangan yang disampaikan ketujuh fraksi, pihaknya tetap masih akan menunggu jawaban dari Penjabat Gubernur, baru setelah itu akan dilakukan pembahasan tahap selanjutnya bersama dengan Tim TAPD Provinsi pada rapat banggar.
“Masih ada hal-hal yang perlu mendapatkan tanggapan dan jawaban dari Penjabat Gubernur Gorontalo. Oleh karena itu, kami meminta persetujuan kita berikan kesempatan untuk menyusun secara singkat dan detailnya akan dikirim kepada kita menjadi satu dokumen yang tidak terpisahkan dari APBD perubahan 2023,” jelasnya.
Adapun beberapa poin yang disampaikan oleh tujuh fraksi, seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDI perjuangan, Espin Tulie, di antaranya adalah aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, serta perlunya konsistensi pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) sebagai dokumen rencana tahunan daerah.
“Tentu saja yang fokus pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia yang didukung oleh kualitas lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkap Espin saat membacakan pandangan fraksi PDIP.
Peningkatan ekonomi itu, lanjut Espin, antara lain melalui peningkatan nilai tambah sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan. Untuk peningkatan sumber daya manusia itu sendiri, perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
“Sehingga reaksi kami berpandangan agar adanya sinergitas di antara OPD dalam penyelenggaraan pembangunan daerah untuk mencapai tujuan target RPJMD dan RKPD tahun 2023 dalam rangka merealisasikan visi dan misi yang terkandung dalam rencana strategi pemerintah daerah,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman