60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menerapkan sistem pemerataan keadalian terhadap pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pasalnya, beban kerja bagi ASN berbeda antara satu dinas dengan dinas lainnya, terutama bagi mereka yang mempunyai jam kerja hingga larut malam.
“Kemudian hal lain terkait tunjangan kinerja, kita berharap ini tidak diperlakukan merata, karena beban kerja yang berbeda antara satu dengan yang lainya, satu instansi dengan instansi lainnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib saat diwawancarai, Jumat (19/04/2024).
Bahkan Ia menegaskan, ada ASN yang bekerja dengan beban dan risiko yang terbilang tinggi, dan ada juga ASN yang bahkan dalam keseharian bekerja tidak mempunyai risiko yang membahayakan.
“Sehingga ini tentunya perlu dilakukan prinsip pemerataan tapi berkeadilan, sehingga ini berasa lebih baik, karena bahkan ada yang bekerja secara lembur untuk malam, jadi harus ada perlakuan khusus, ini menjadi sorotan kita,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman